Siapapun bisa berwakaf!
Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya
HR. Muslim No. 1631
Pondok Pesantren Modern Al Umanaa
Sekolah adalah belajar hidup, tamat sekolah harus bisa hidup, bukan baru belajar hidup.
Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya
HR. Muslim No. 1631
100% wakaf Anda disalurkan dalam program pendidikan Pondok Pesantren Modern Al Umanaa
Wakif akan mendapatkan bukti penyetoran dana dalam bentuk Sertifikat Wakaf
Setiap perkembangan penggunaan dana wakaf akan dilaporkan kepada Wakif
Perolehan = Rp.1.618.865.010
Penggunaan Dana = Rp. 1.586.000.000
Saldo Akhir = Rp.50. 865.000
(Update 07 April 2023 Pkl. 17.00)
Perolehan = Rp.219.373.267
Penggunaan Dana = Rp. 0
Saldo Akhir = Rp.219.373.267
(Update 07 April 2023 Pkl. 17.00)
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.